Laman

Minggu, 29 Maret 2015

Tips Agar Mudah Dalam Mengurus Klaim Asuransi





Pelajari isi perjanjian polis asuransi yang dimiliki

Anda tidak perlu mengkhawatirkan pengurusan klaim asuransi Anda, sebab sebenarnya proses pengajuan klaim itu mudah dan sederhana. Selama semua syarat dan kondisi sesuai ketentuan polis sudah terpenuhi, maka perusahaan asuransi akan membayar klaim yang menjadi hak nasabah.

Klaim merupakan hak pemegang polis, yang mengandung nilai perlindungan risiko dari perusahaan asuransi kepada pemegang polis. 

Membayar klaim yang sah sudah menjadi tanggung jawab semua perusahaan asuransi jiwa, dan itu sudah tertuang dalam polis, sebuah dokumen hukum yang mengikat perusahaan asuransi jiwa dan nasabahnya. 

Selain itu, perusahaan asuransi jiwa mendasarkan bisnisnya pada kepercayaan masyarakat akan kemampuannya menepati janji sesuai ketentuan yang disepakati bersama berdasarkan polis tersebut, dan dilihat keandalannya oleh publik melalui jumlah orang dan keluarga yang dapat dilindungi secara finansial. 

Untuk mengajukan klaim, semua kondisi dan persyaratan harus dipenuhi. 

Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan oleh nasabah agar proses pengajuan klaim lancar:

  1. Baca isi perjanjian polis. Pelajari dan pahami betul manfaat, ketentuan, dan pengecualian pada polis asuransi yang dimiliki. Salah satu juga yang penting diperhatikan adalah kriteria klaim yang tertera dalam polis.

  2. Ketahui, pelajari, persyaratan klaim yang dibutuhkan, apabila resiko terkait terjadi. Pastikan apakah  risiko tersebut termasuk cakupan di polis atau tidak. Jika termasuk di polis, segera siapkan semua persyaratan serta lengkapi dokumen dan administrasi untuk pengurusan klaim.

  3. Manfaatkan tenaga pemasaran. Jangan ragu bertanya kepada perusahaan  asuransi melalui agen di mana Anda membeli polis, atau menghubungi Customer Relations Officer untuk bertanya lebih lanjut tentang pengajuan klaim dan prosesnya apabila Anda sudah mengajukan, mereka akan dengan senang hati membantu Anda.


Nah, jika klaim yang diajukan telah memenuhi kondisi dan persyaratan yang ditentukan, maka perusahaan asuransi dapat melakukan verifikasi data dengan cepat, dan klaim Andapun dapat diproses dengan cepat. 

Oleh karena itu, agar pengajuan klaim Anda berjalan lancar, pastikan Anda memperhatikan beberapa tips tersebut di atas. Semoga bermanfaat.



Sumber : PRUsatellite
 

Minggu, 22 Maret 2015

Berasuransilah Selagi Masih Sehat




Kategori : Inspirasi
Oleh       : Ravenna  


Menjamin keamanan finansial dan masa depan bagi orang-orang yang dicintai


Suatu malam, saya mendapat panggilan telepon dari seorang teman yang sekaligus adalah nasabah saya di perusahan Asuransi Jiwa: Prudential Life Assurance. Teman saya ini bekerja di salah satu perusahaan penerbangan yang melayani Penjualan Tiket di wilayah Kalimantan, dia sudah membuka 2 buah polis pada saya untuk pertanggungan diri sendiri dan untuk anaknya. Selama menjadi nasabah saya dalam kurun waktu 2 tahun ini, dia sendiri sudah pernah melakukan klaim atas polisnya untuk manfaat rawat inap di RS.


Sepintas pikiran saya berkesimpulan (karena sudah lama juga tidak kontek dengan teman ini), bahwa dia sedang membutuhkan informasi tentang klaim asuransinya, mungkin dia masuk rumah sakit lagi seperti 2 tahun lalu. Saat itu ia baru jadi nasabah Prudential selama 3 bulan namun tiba-tiba terkena gejala demam berdarah dan harus masuk perawatan rumah sakit. Dia menghubungi saya, menanyakan apakah pihak asuransi sudah bisa menolongnya untuk proses klaim atas manfaat rawat inap yang diambilnya, dan saya katakan kalau itu pasti akan di cover oleh perusahaan asuransi sesuai dengan ketentuan yang ada pada polisnya, karena telah melewati masa tunggu sejak polisnya telah disetujui untuk diterbitkan.


Setelah keluar dari rumah sakit, dia menelepon saya mengabarkan bahwa Perusahaan Asuransi Prudential sudah mengklaim biaya perawatannya selama seminggu itu di rumah sakit dan dengan gembira dia mengatakan akan mereferensikan saya ke teman-temannya. Dan memang dia melakukannya.


Kembali ke awal cerita, karena teman ini menelepon saya pada malam hari, saya merasa ada hal yang sama terjadi pada dirinya, mungkin jatuh sakit lagi. Namun setelah dia bertanya tentang syarat-syarat yang dibutuhkan untuk menjadi nasabah asuransi Prudential karena dia sudah tidak ingat lagi, saya berpikir mungkin ada kerabat atau temannya yang berminat untuk membuka polis baru. Dan benar saja, setelah saya jelaskan, dia lalu menceritakan bahwa ada kerabatnya di daerah lain yang mau masuk menjadi nasabah. Saya katakan bisa bantu untuk proses pengajuan permohonan asuransi jiwanya. Saya lalu minta nomor kontaknya supaya bisa saya hubungi segera. Akan tetapi dia mengatakan bahwa sebelumnya sudah pernah mengajukan permohonan serupa kepada pihak Prudential namun ternyata ditolak dengan alasan rekam medis yang menyatakan calon nasabah memiliki penyakit yang riwayat penyakit dan kondisi kesehatannya saat itu tidak memungkinkan untuk diterima menjadi nasabah. Dan bukan Prudential saja yang menolak permohonan pengajuan asuransi jiwanya, ada satu lagi perusahaan asuransi asing yang menolak permohonannya untuk alasan penolakan yang juga sama.


Karena itulah dia menelepon saya meminta kejelasan bagaimana sebenarnya nasib kerabatnya tersebut, karena dia merasa mungkin saya bisa menolongnya mengajukan permohonan ulang untuk  kerabatnya ini agar diterima menjadi nasabah Prudential. Saya katakan kepadanya kalau saya tidak dapat menolong jika memang demikian kondisinya. Jika calon nasabah memiliki catatan medis/ riwayat penyakit, oleh pihak underwriting mungkin akan diberi syarat tertentu namun ada kemungkinan juga akan ditolak. Jadi, kemungkinan untuk diterima sekarang ini sangat mustahil, kecuali jika calon nasabah sudah sembuh dari penyakit yang diderita berdasarkan hasil pemeriksaan dokter dan hasil pemeriksaan dari laboratorium.


Namun saya tetap memberi saran untuk mengurangi rasa kecewanya yang mungkin timbul, bahwa kerabatnya tersebut baiknya diikutkan saja pada program layanan kesehatan milik pemerintah, yakni BPJS, karena BPJS masih dapat menerima peserta yang sudah sakit.  Yang penting dapat meringankan beban ekonomi keluarga dari kerabatnya tersebut, sehingga walaupun perannya sebagai kepala keluarga yang mencari nafkah untuk keluarga terhenti akibat penyakit yang dideritanya, dengan adanya perlindungan asuransi kesehatan yang dimiliki, paling tidak beban ekonomi yang timbul akibat risiko ini tidaklah sangat memberatkan.


Saya katakan kepadanya bahwa beruntunglah dia bisa diterima jadi nasabah sebelumnya, karena pada saat pengajuan asuransi jiwanya waktu itu, dia masih dalam kondisi yang sehat, seandainya dia menunda beberapa bulan saja ke depan, saat itu ada kemungkinan hal yang sama yang dialami kerabatnya tersebut bisa terjadi juga padanya, karena kita tidak tahu kapan penyakit datang pada kita. Dan memang seperti yang saya ceritakan di atas pada awal bahwa kemudian dia terpaksa dirawat di RS, namun mendapat klaim dari pihak asuransi pada akhirnya.


“Jangan pernah MENUNDA, Esok Mungkin Terlambat, Keputusan Anda yang bijaksana hari ini akan berarti sebuah masa depan yang cerah bagi orang-orang yang paling Anda cintai”_ Frengky (PRUGolden)

Selamat berasuransi !!!